Sunday, August 11, 2013

History Pasar Modal Indonesia



Pasar modal Indonesia memiliki jalan yang panjang dan telah dimulai sejak penjajahan Belanda. Menurut buku “Effectengids” yang dikeluarkan Vereneging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, transaksi efek telah berlangsung sejak 1880 namun dilakukan tanpa organisasi resmi sehingga catatan tentang transaksi tersebut tidak lengkap.

•    Tahun 1878 terbentuk perusahaan untuk perdagangan komuitas dan sekuritas, yakti Dunlop & Koff, cikal bakal PT. Perdanas
•    Tahun 1892, perusahaan perkebunan Cultuur Maatschappij Goalpara di Batavia mengeluarkan prospektus penjualan 400 saham dengan harga 500 gulden per saham.
•    Tahun 1896 harian Het Centrum dari Djoejacarta juga mengeluarkan prospektus penjualan saham senilai 105 ribu gulden dengan harga perdana 100 gulden per saham. Tetapi, tidak ada keterangan apakah saham tersebut diperjualbelikan. Menurut perkiraan, yang diperjualbelikan adalah saham yang terdaftar di bursa Amsterdam tetapi investornya berada di Batavia, Surabaya dan Semarang. Dapat dikatakan bahwa ini adalah periode permulaan sejarah pasar modal Indonesia
•    Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.
•    Pada tanggal 14 Desember 1912, pemerintahan kolonial mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan. Amsterdamse Effectenbueurs mendirikan cabang yang terletak di Batavia (Jakarta) pada yang menjadi penyelenggara adalah Vereniging voor de Effectenhandel dan langsung memulai perdagangan. Di tingkat Asia, bursa Batavia ini merupakan yang keempat tertua terbentuk setelah Bombay (1830), Hong Kong (1847), dan Tokyo (1878). Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu : Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa. Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co; Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.
•    Pada tahun 1914 bursa di Batavia sempat ditutup karena adanya Perang Dunia
•    Pada tahun 1918 bursa di buka kemabali. Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya.
•    Pada tanggal 11 Januari 1925 bursa dibuka di kota Surabaya dan  Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah: Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. V. Van Velsen, Fa. Beaukkerk & Cop, dan N. Koster.
•    Pada 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa. Anggota bursa di Semarang waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. Monad & Co, Fa. Companien & Co, serta Fa. P.H. Soeters & Co.
•    Pada resesi ekonomi tahun 1929 dan pecahnya Perang Dunia II (PD II) serta  keadaan yang semakin memburuk membuat Bursa Efek Surabaya dan Semarang ditutup terlebih dahulu.
•    Pada 10 Mei 1940 Bursa Efek Jakarta menyusul untuk ditutup.
•    Pada tanggal 3 Juni 1952, Bursa Efek Jakarta dibuka kembali. Operasional bursa pada waktu itu dilakukan oleh PPUE (Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek) yang beranggotakan bank negara, bank swasta dan para pialang efek.
•    Pada tanggal 26 September 1952 dikeluarkan Undang-undang No 15 Tahun 1952 sebagai Undang-Undang Darurat yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Bursa. Namun kondisi pasar modal nasional memburuk kembali karena adanya nasionalisasi perusahaan asing, sengketa Irian Barat dengan Belanda, dan tingginya inflasi pada akhir pemerintahan Orde Lama yang mencapai 650%. Hal ini menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pasar modal merosot tajam, dan dengan sendirinya Bursa Efek Jakarta tutup kembali.
•    Pada tahun 1976, dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang pendirian Pasar Modal, membentuk Badan Pembina Pasar Modal, serta membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM), Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 1976 tentang penetapan PT Danareksa sebagai BUMN pertama yang melakukan go-public dengan penyertaan modal negara Republik Indonesia sebanyak Rp. 50 miliar.dan adanya kebijakan untuk memberikan keringanan perpajakan kepada perusahaan yang go-public dan kepada pembeli saham atau bukti penyertaan modal.
•    Pada tahun 1977 s/d 1987 pasar modal mengalami kelesuan. Tersendatnya perkembangan pasar modal selama periode itu disebabkan oleh beberapa masalah antara lain mengenai prosedur emisi saham dan obligasi yang terlalu ketat, adanya batasan fluktuasi harga saham dan lain sebagainya.
•    Pada periode awal 1987, gairah di pasar modal kembali meningkat. Hal ini sebagai akibat dari dikeluarkannya Paket Kebijaksanaan Desember 1987 atau yang lebih dikenal dengan Pakdes 1987 , yang merupakan penyederhanaan persyaratan proses emisi saham dan obligasi, dihapuskannya biaya yang sebelumnya dipungut oleh Bapepam, seperti biaya pendaftaran emisi efek. Kebijakan ini juga menghapus batasan fluktuasi harga saham di bursa efek dan memperkenalkan bursa paralel. Sebagai pilihan bagi emiten yang belum memenuhi syarat untuk memasuki bursa efek.
•    Pada Oktober 1988 dikeluarkan kembali Paket Kebijakan Oktober atau disingkat Pakto 88 ditujukan pada sektor perbankkan, namun mempunyai dampak terhadap perkembangan pasar modal. Pakto 88 berisikan tentang ketentuan 3 L (Legal, Lending, Limit), dan pengenaan pajak atas bunga deposito. Pengenaan pajak ini berdampak positif terhadap perkembangan pasar modal. Sebab dengan keluarnya kebijaksanaan ini berarti pemerintah memberi perlakuan yang sama antara sektor perbankan dan sektor pasar modal.
•    Pada Desember 1988, Pemerintah mengeluarkan paket yang ketiga, yaitu Paket Kebijaksanaan Desember 1988 atau Pakdes 88 yang pada dasarnya memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa. Hal ini memudahkan investor yang berada di luar Jakarta.
•    Pada tahun 1989 diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan No. 1055/KMK.013/1989. Investor asing diberikan kesempatan untuk memiliki saham sampai batas maksimum 49% di pasar perdana, maupun 49 % saham yang tercatat di bursa efek dan bursa paralel.
•    Pada tahun 1990 dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan No. 1548/KMK.013/1990 yang diubah lagi dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1199/KMK.010/1991. Dalam keputusan ini dijelaskna bahwa tugas Bapepam yang semula juga bertindak sebagai penyelenggara bursa, maka hanya menjadi badan regulator. Selain itu pemerintah juga membentuk lembaga baru seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), reksadana, serta manajer Investasi.
•    Pada tahun 1989 tercatat 37 perusahaan go-public dan sahamnya tercatat (listed) di Bursa Efek Jakarta. Sedemikian banyaknya perusahaan yang mencari dana melalui pasar modal, sehingga masyarakat luas pun berbondong-bondong untuk menjadi investor. Perkembangan ini berlanjut dengan swastanisasi bursa, yakni berdirinya PT. Bursa Efek Surabaya.
•    Pada tanggal 13 Juli 1992 berdiri PT. Bursa Efek Jakarta yang menggantikan peran Bapepam sebagai pelaksana bursa.
•    Pada tahun 1995, pemerintah dengan mengeluarkan peraturan berupa Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 1996. Undang-undang ini dilengkapi dengan peraturan organiknya, yakni Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, serta Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal.
•    Pada tahun 1995, mulai diberlakukan sistem JATS (Jakarta Automatic Trading System). Merupakan sistem perdagangan di lantai bursa yang secara otomatis me-match-kan antara harga jual dan beli saham. Sebelum diberlakukannya JATS, transaksi dilakukan secara manual. Misalnya dengan menggunakan “papan tulis” sebagai papan untuk memasukkan harga jual dan beli saham. Perdagangan saham berubah menjadi scripless trading, yaitu perdagangan saham tanpa warkat (bukti fisik kepemilikkan saham)Lalu dengan seiring kemajuan teknologi, bursa kini menggunakan sistem Remote Trading, yaitu sistem perdagangan jarak jauh.
•    Pada tanggal 24 Juli 1995, BES merger dengan Indonesian Parallel Stock Exchange (IPSX), sehingga sejak itu Indonesia hanya memiliki dua bursa efek: BES dan BEJ.
•    Pada 6 Agustus 1996, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) resmi didirikan oleh PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya dengan kepemilikan masing-masing 90% dan 10% dari total saham pendiri senilai Rp 15 miliar. KPEI memperoleh status sebagai badan hukum pada tanggal 24 September 1996 dengan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
•    Pada tanggal 19 September 1996, BES mengeluarkan sistem Surabaya Market information and Automated Remote Trading (S-MART) yang menjadi Sebuah sistem perdagangan yang komprehensif, terintegrasi dan luas remote yang menyediakan informasi real time dari transaksi yang dilakukan melalui BES.
•    Pada tahun 1997, krisis ekonomi melanda negara-negara Asia, khususnya Thailand, Filipina, Hong Kong, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Cina, termasuk Indonesia.
•    Pada tanggal 23 Desember 1997, KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) didirikan dan memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
•    Pada tanggal 1 Juni 1998, Perseroan mendapat izin usaha sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan Surat Keputusan Bapepam No. Kep-26/PM/1998.
•    Pada tanggal 11 November 1998. Dalam kelembagaan pasar modal di Indonesia, KSEI merupakan salah satu Organisasi Regulator Mandiri atau Self Regulatory Organization (SRO), bersama dengan Bursa Efek dan Lembaga Kliring dan Penjaminan.
•    Pada tahun 2000 dengan diterapkannya Scripless Trading atau perdagangan tanpa warkat, KPEI sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan meluncurkan e-CLEARS® pada Juli 2000.
•    Pada 30 November 2007, Bursa Efek Jakarta melakukan merger dengan Bursa Efek Surabaya dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia.
•    Pada tahun 2008 terjadi krisis  subprime morgage di Amerika Serikat, seluruh dunia terkena imbasnya. Kabar bangkrutnya salah satu bank investasi terbesar, Lehman Brothers, akibat krisis kredit perumahan di Amerika Serikat membuat bursa saham global terguncang. Diawal kejadian, Bursa saham Eropa melemah hingga 5 persen pada perdagangan siang hari. Di London, harga saham grup perbankan HBOS jatuh hingga 20,2 persen. Di Jerman, Commerrzbank anjlok 11,7 persen dan Deutsche Bank jatuh 8,24 persen. Dow Jones Industrial Average (DJIA) tumbang 2,53 persen beberapa saat setelah pembukaan pasar. Di Indonesia, 8 Oktober jam 11.05 WIB Bursa Efek Indonesia melakukan suspend, penutupan transaksi di lantai bursa. Sebuah langkah yang belum pernah terjadi dalam sejarah lantai bursa di Indonesia, setelah Rusia sebelumnya juga melakukan hal yang sama. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) sempt anjlok hingga ke 1.111.
•    Pada bulan Maret 2009, Bursa Efek Indonesia mengenalkan sistem perdagangannya yang baru JATS Next-G.
•    Tahun 2010 merupakan salah satu tahun keemasan dari Bursa Efek Indonesia. IHSG mencatatkan pertumbuhan terbaik di Asia Pasifik.
•    Tahun 2012, Krisis keuangan kembali mencoba menghantui pasar modal dunia. Indikasi default atau tidak mampu membayar atas obligasi yang diterbitkan oleh beberapa pemerintah Eropa membuat kepanikan bagi para investor.  Negara yang terancam krisis pada waktu itu adalah Yunani, Spanyol, Italia dan Portugal. IHSG masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik walaupun dihimpit oleh berita tersebut.
•    Tahun 2013,  Bursa Efek Indonesia secara berturut-turut memecahkan rekor harga tertingginya. Namun sedikit terganggu dengan kondisi negara Syprus di Eropa yang dianggap berpotensi krisis. Pada tahun ini pula jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia mengalami perubahan dan Bapepam LK telah melebur menjadi OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

1 comment:

Unknown said...

Ikuti kontes SEO Rgopoker 2014 dengan total hadiah 32juta rupiah.. untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi www.kontes-seo-rgopoker.com, terima kasih atas partisipasi anda